Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 
Advertisement . Scroll to see content

Perangkat Desa di Bolmut Terima Santunan 108 Juta dari BPJamsostek

Selasa, 07 Maret 2023 - 14:41:00 WIB
Perangkat Desa di Bolmut Terima Santunan 108 Juta dari BPJamsostek
Penyerahan santunan diserahkan kepada istri almarhum Iwan Henga. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah hingga manfaat beasiswa bagi dua orang anak.

Manfaat Jaminan Kematian (JKm) berupa santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta.

Di tempat berbeda Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menyampaikan semoga manfaat yang diterima ahli waris dapat berguna untuk melanjutkan kebutuhan sehari-hari. 

"Di tahun ini kami menargetkan agar seluruh perangkat desa bisa terlindungi dan juga seluruh pekerja yang ada di desa dengan program satu desa 100 pekerja rentan," ucap Sunardy.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut