Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung

Minggu, 17 Oktober 2021 - 05:46:00 WIB
Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung
Personel polisi saat memperlihatkan barang bukti ratusan liter minuman keras cap tikus di Polsek KPS Bitung. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Ratusan liter minuman keras (miras) cap tikus yang akan dikirim ke Sitaro digagalkan Polsek KPS Bitung. Miras digagalkan saat personel melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021) siang.

“Kami mendapatkan informasi dari warga kemudian ditindak lanjut oleh Polsek KPS Bitung dan berhasil menemukan dan mengamankan ratusan liter cap tikus di atas kapal KMP Lokon Banua yang akan berangkat ke Kabupaten Sitaro,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Minggu (17/10/2021).

Minuman alkohol tanpa pemilik tersebut ditemukan polisi di atas kapal KMP Lokon Banua dalam kondisi terbungkus karung nilon sebanyak 13 karung. Masing-masing karung berisi minuman alkohol sebanyak 25 liter.

Selain 13 karung cap tikus, polisi juga menemukan tiga dos lainnya di dalamnya terdapat botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman cap tikus.

"Barang bukti ratusan liter minuman alkokol jenis cap tikus tersebut sudah diamankan di Polsek KPS Bitung untuk proses lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho.

"Sementara untuk pemilik dari minuman keras tersebut saat ini masih dalam pengembangan pihak Polsek KPS Bitung," tutur Kasubbag.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut