Pidato Singkat tentang Zakat Fitrah: Tujuan dan Kedudukan Zakat dalam Islam
JAKARTA, iNews.id -Pidato singkat tentang zakat fitrah bisa menjadi materi ceramah yang penting untuk disyiarkan. Zakat Fitrah adalah ibadah wajib bagi umat Muslim dan termasuk satu dari lima rukun Islam.
Muslim laki-laki, perempuan, tua, muda, hingga bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun diwajibkan zakat fitrah.
Zakat Fitrah bisa dilaksanakan pada awal Bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri. Salah satu dalil tentang kewajiban membayar zakat termaktub dalam Al Qur’an Surat At Taubah Ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”