Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tomohon Razia Miras dan Obat Keras Tanpa Izin Edar

Minggu, 19 Desember 2021 - 11:25:00 WIB
Polres Tomohon Razia Miras dan Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satuan Resnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti miras dan obat-obat keras tanpa ijin edar.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.idPolres Tomohon mengamankan miras dan obat keras tanpa izin edar. Miras dan obat keras diperoleh saat jajaran menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (18/12/2021) malam.

“Miras berbagai merk dan obat-obatan tanpa ada izin edar ini diamankan dari beberapa kios penjual,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni.

Barang bukti kata Kasi Humas sudah diamankan di ruang Satuan Narkoba dan sudah diberikan tanda terima kepada pemiliknya.

“Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tomohon dan jajaran intens melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ucapnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut