Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap, Polda Metro Jaya: Seorang Diri di Hotel 

Rabu, 09 Februari 2022 - 21:05:00 WIB
Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap, Polda Metro Jaya: Seorang Diri di Hotel 
Briptu Christy Sugiarto, polwan cantik anggota Polresta Manado yang viral usai terbit DPO ditangkap dalam hotel di Jakarta. (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

"Briptu Christy akan diperiksa sementara di Polda Metro Jaya. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait penanganan kasusnya," ujar Zulpan.

Diketahui, Briptu Christy viral di media sosial akhir-akhir ini karena dikabarkan hilang. Belakangan terungkap polisi yang bertugas di Polresta Manado itu desersi atau meninggalkan tugas.

Polwan cantik itu ternyata sudah desersi sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait sebelumnya mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena Briptu Christy sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas.

"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut