Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Konten Hoaks terkait Covid-19, Warga Bitung Ini Ditangkap Polisi

Senin, 21 Desember 2020 - 18:07:00 WIB
Sebar Konten Hoaks terkait Covid-19, Warga Bitung Ini Ditangkap Polisi
Warga Kota Bitung berinisial MGT alias Celo (28). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia juga berharap masyarakat paham akan situasi dan kondisi saat ini, di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Sulawesi Utara bahkan di dunia.

“Jangan ada pihak-pihak yang berusaha membuat berita-berita hoaks yang hanya meresahkan warga. Mari kita tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan covid. Salah satunya dengan tidak melaksanakan konvoi dan pesta kembang api yang mengakibatkan kerumunan massa sehingga terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Realmi berwarna biru.

Yang bersangkutan dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut