Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Konten Porno Milik Pacar, Pemuda di Magelang Diciduk Polisi

Selasa, 15 Desember 2020 - 07:30:00 WIB
Sebar Konten Porno Milik Pacar, Pemuda di Magelang Diciduk Polisi
Tersangka penyebaran konten asusila saat menjalani pemeriksaan di Polres Magelang. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id  - Ulah pemuda berinisial SAS (19), dan dua anak berinisial AP (17) serta TA (16) warga Kajoran Kabupaten Magelang ini tak patut ditiru. Dia diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebar konten porno.

Pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dengan nomor Laporan Polisi nomor : LP/B/132/XII/2020/Jateng/Res Mgl, tanggal 04 Desember 2020 yang dibuat SI orang tua dari korban berinisial EY.

"Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa anaknya menjadi korban penyebaran foto asusila," ujar Kasatreskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko di Polres Magelang, Senin (14/12/2020).

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan penyidik langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi.

"Akhirnya kami berhasil mengungkap tiga orang pelaku berinisial "SAS" alias Sobar(19), warga Kajoran Kabupaten Magelang,"katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut