Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Sebarkan Video Mesum Kekasih, Pemuda Ini Mengaku Sakit Hati Dikhianati

Selasa, 15 Desember 2020 - 21:16:00 WIB
Sebarkan Video Mesum Kekasih, Pemuda Ini Mengaku Sakit Hati Dikhianati
Tersangka berinisial AA (21), yang menyebarkan video mesum dengan pacarnya diamankan di Mapolresta Balikpapan, Kaltim, Selasa (15/12/2020). (Foto: iNews/Mukmin Azis)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sebarkan kemarin itu, enggak tau lagi sudah. Namanya sakit hati sudah," tuturnya.

Selain mengamankan tersangka, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel yang digunakan pelaku merekam adegan  syur dirinya bersama sang pacar. Kemudian, rekaman video mesum yang disebarkan ke media sosial.

Akibat perbuatannya, AA terancam pidana berlapis, yakni Undang-Undang tentang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

"Untuk sementara, tersangka kami jerat dengan pasal pornografi yang menjadikan seseorang menjadi model, kemudian juga pasal ITE, didistribusikan melalui media sosial," kata Noval.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut