Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ancam hingga Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Minahasa Selatan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria Minahasa Selatan Ditahan Polisi

Kamis, 23 Maret 2023 - 07:32:00 WIB
Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria Minahasa Selatan Ditahan Polisi
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka JM alias Awe kami amankan di rumahnya pada 19 Maret 2023, telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini yang bersangkutan telah resmi ditahan," tutur Iptu Lesly Lihawa.

Adapun pasal persangkaan yaitu pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Untuk ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun pidana penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," ucap Kasat Reskrim.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut