Stok Minyak Goreng Terbatas dan Harga Masih Mahal, Pemerintah Daerah Jangan Diam
“Perlu kita awasi, jangan sampai ada masyarakat yang berbadan sehat yang membeli dalam jumlah banyak hanya untuk menumpuk karena takut kehabisan stok,” ujarnya.
Karena hal ini sangat berdampak bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga untuk belanja sehari-hari.
Oleh karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan kebutuhan yang sama dan setara.
Pengawasan juga penting, untuk mencegah tindakan borongan dengan maksud menimbun agar bisa dijual kembali dengan harga tinggi.
Terbitnya Permendag nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, perlu ditindaklanjuti di kabupaten dengan memantau stok dan mencegah kenaikan harga sepihak di pasar.