Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Maleo Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lady Biker di Manado
Advertisement . Scroll to see content

Timsus Maleo Ungkap Pemalsuan Data Sim Card, 4 Pelaku Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:36:00 WIB
Timsus Maleo Ungkap Pemalsuan Data Sim Card, 4 Pelaku Ditangkap
Press Conference Pemalsuan Data Aktivasi Sim Card Seluler diungkap Timsus Maleo Polda Sulut (Foto : iNews.id/Arther)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah berhasil diaktivasi, sim card tersebut diserahkan kembali ke TAK untuk didistribusikan kepada para sales dan kemudian dijual ke masyarakat.

Dalam penangkapan polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 37.040 kartu sim yang sudah diregistrasi tapi melewati masa berlaku, 3.050 buah kartu sim yang telah diregistrasi dan masih berlaku, serta 6.742 kartu sim yang siap diregistrasi.

Selain itu polisi juga menyita beberapa perangkat komputer lengkap, laptop, modem, serta flash disk.

Jules Abast juga mengatakan hingga kini polisi masih terus menyelidiki keuntungan apa saja yang didapat para pelaku serta kerugian yang dialami masyarakat.

"Untuk masyarakat yang merasa atau melihat kejadian serupa agar lapor langsung ke polisi," kata Jules Abast

Atas perbuatan ini, para pelaku melanggar Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang No.19 Tahun 2016. Jo pasal 55 dan 56 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

Editor: Arther Loupatty

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut