Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara
Advertisement . Scroll to see content

UMP Gorontalo Naik 6,74 Persen, Tahun 2023 Jadi Rp2.989.350

Senin, 28 November 2022 - 18:04:00 WIB
UMP Gorontalo Naik 6,74 Persen, Tahun 2023 Jadi Rp2.989.350
Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo untuk menetapkan UMP, Senin. (Foto: Antara/HO-kominfo)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Dewan Pengupahan Daerah Gorontalo Bambang Trihandoko menjelaskan penetapan SK Gubernur terkait UMP tahun 2023 tersebut sudah melalui kajian regulasi yang ada.

Penetapan UMP 2023 itu juga telah melalui rapat pleno bersama unsur pemerintah, akademisi, Apindo, dan perwakilan serikat pekerja.

"Pertimbangan besaran kenaikan itu dari beberapa aspek yakni Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, angka inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Bambang yang juga menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Gorontalo

Ia berharap keputusan gubernur yang mulai berlaku 1 Januari 2023 itu dapat diterapkan oleh pengusaha untuk pembayaran upah minimum karyawan.

“Kami mendorong kesejahteraan karyawan di Gorontalo bisa semakin baik,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut