Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam
Advertisement . Scroll to see content

Viral 3 Bocah Ingusan Berani Aniaya Gunakan Panah Wayer, Alasan Balas Dendam

Senin, 12 September 2022 - 12:56:00 WIB
Viral 3 Bocah Ingusan Berani Aniaya Gunakan Panah Wayer, Alasan Balas Dendam
Tiga terduga pelaku penganiayaan di Patung Kuda Bitung yang Viral di Medsos ditangkap polisi. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Kejadian penganiayaan, Minggu sore itu ketiga terduga pelaku bersama seorang teman perempuan mereka dalam perjalanan pulang dari Pantai Makalisung, Kabupaten Minahasa Utara, dengan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.

“Para terduga pelaku berpapasan dengan korban di TKP, lalu mereka berhenti. R kemudian memanah korban dengan menggunakan panah wayer, J menikam korban dengan pisau badik, sedangkan M dan teman perempuan mereka tetap berada di atas sepeda motor,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban ditolong warga kemudian dilarikan ke rumah sakit. Keluarga korban lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan para terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penangkapan malam itu, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri atas sebuah pelontar panah wayer, sebilah pisau badik, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat penganiayaan.

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut