Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG
Advertisement . Scroll to see content

86 Siswa MTsN 1 Kota Pariaman Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

Senin, 14 September 2026 - 17:49:00 WIB
86 Siswa MTsN 1 Kota Pariaman Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG
Puluhan siswa MTs di Kota Pariaman dilarikan ke rumah sakit usai mengalami gejala keracunan tidak lama setelah mengonsumsi menu MBG. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id – Sebanyak 86 siswa MTs Negeri 1 Kota Pariaman di kawasan Pauh, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengalami gejala keracunan usai menyantap hidangan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Senin (14/9/2026).

Para korban langsung dilarikan dan mendapat penanganan medis intensif di dua rumah sakit terpisah di Kota Pariaman, yaitu RSUD DR Muhammad Zein (Muhammad Yamin) dan RS Sadikin (Ali Sadikin). 

Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan, gejala utama yang dirasakan para siswa terdampak meliputi mual, pusing, hingga nyeri hebat pada bagian perut tak lama setelah mengonsumsi jatah makanan tersebut. 

Berdasarkan pendataan terbaru hingga Senin sore, mayoritas kondisi korban mulai membaik secara bertahap. 

"Dari total 86 siswa yang terdampak, sebanyak 56 siswa sempat dirawat di RS Muhammad Yamin dan 30 siswa di RS Ali Sadikin. Saat ini sekitar 50 siswa sudah diperbolehkan pulang ke rumah, sementara 20-an siswa lainnya masih menjalani perawatan inap," ujar Yota Balad.

Penyebab pasti insiden keracunan massal ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Dinas Kesehatan dan pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada olahan lauk berupa ayam goreng tepung crispy yang menjadi bagian dari menu paket MBG hari ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut