Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sumbar: 64 ASN Melanggar Netralitas di Pilgub 2020

Rabu, 02 Desember 2020 - 08:17:00 WIB
Bawaslu Sumbar: 64 ASN Melanggar Netralitas di Pilgub 2020
Ilustrasi ASN tak netral di Pilkada 2020 (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 64 orang aparatur sipil negara di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Serentak 2020. Hal ini diketahui dari catatan Bawaslu terkait dengan Pilgub Sumbar 2020.

"Kami telah mengeluarkan 64 rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pelanggaran tersebut," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Rabu (2/12/2020).

Surya menambahkan, ada 42 laporan yang sudah masuk ke Bawaslu. Ada satu kasus yang melibatkan dua atau tiga orang.

"Satu kasus ada yang melibatkan dua hingga tiga orang sehingga jumlah kasus dan rekomendasi berbeda," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut