Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet
Advertisement . Scroll to see content

Jual 2 Perempuan ke Pria Hidung Belang, Muncikari di Padang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 April 2022 - 11:06:00 WIB
Jual 2 Perempuan ke Pria Hidung Belang, Muncikari di Padang Ditangkap Polisi
Polisi menangkap muncikari di Padang (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content


"TA menelpon perempuan itu setelah dipesan pelanggan, perempuan itu bukan warga Padang," katanya.


Muncikari itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


"Untuk kedua perempuan SA dan YF selanjutnya dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut