Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kabur 6 Bulan Usai Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Akhirnya Ditahan

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:02:00 WIB
Kabur 6 Bulan Usai Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Akhirnya Ditahan
BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Advertisement . Scroll to see content

DHARMASRAYA, iNews.id - Oknum anggota DPRDDharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditahan polisi. Oknum berinisial BAS (30) itu ditahan setelah enam bulan kabur dan menjadi tersangka kasus penganiayaan.

"Usai menyerahkan diri, dia langsung diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Kamis (11/2/2021).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap BAS mengingat sejak ditetapkan tersangka pada Agustus 2020, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dan belum pernah diperiksa.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas kasusnya," katanya.

Untuk diketahui, BAS itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan BAS tidak diketahui sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2020.

Setelah dinyatakan buron sekitar enam bulan, BAS akhirnya menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) didampingi penasehat hukumnya.

BAS diduga melakukan penganiayaan terhadap Dani Kumara (23) pada 21 Juni 2020. BAS menganiaya bersama 10 tersangka lainnya. Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari 10 tersangka, empat tersangka di antaranya telah menjalani persidangan, sedangkan sisanya masih berstatus DPO.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut