Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kabur Hindari Razia, Kurir Narkoba di Padang Jatuh dan Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:15:00 WIB
Kabur Hindari Razia, Kurir Narkoba di Padang Jatuh dan Ditangkap Polisi
Kurir narkoba di Padang ditangkap polisi usai jatuh saat hindari razia (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Seorang kurir narkoba di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terjatuh saat menghindari razia polisi. Pelaku berinisial B ini bahkan sempat membuang narkoba jenis sabu ke tengah jalan.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis (19/8/2021) di kawasan Bagindo Azischan, Padang Barat, Kota Padang.

Menurut Dadang, saat itu di lokasi sedang ada razia lalu lintas. Pelaku D yang mengetahui ada razia, langsung putar balik dan tancap gas. 

"Pelaku kemudian jatuh dari motornya, saat akan ditolong, polisi di lokasi menemukan narkoba jenis sabu," kata Dadang, Jumat (20/8/2021).

Dadang melanjutkan, narkoba paket kecil itu diduga dibuang oleh pelaku ke tengah jalan.

"Sabu itu dtemukan di dekat sepeda motornya," katanya.

Pelaku D kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Padang. Dari pelaku D, polisi melakukan pengembangan.

"Hasil dari pengembangan, pelaku berinisial R berhasil ditangkap saat berada di rumahnya," katanya.

Kurir D dan bandar narkoba R ini digelandang ke Maporlesta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut