Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil

Senin, 27 Juli 2026 - 17:19:00 WIB
Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil
Kejari Bukittinggi akan melelang 12 barang rampasan negara secara daring pada Agustus 2026, termasuk kendaraan dan tabung gas, melalui KPKNL. (Foto: iNews Padang/Wahyu Sikumbang).
Advertisement . Scroll to see content

Selain kendaraan, Kejari juga akan melelang tabung gas yang terdiri atas 45 tabung LPG 3 kilogram dalam kondisi berisi, 10 tabung LPG 3 kilogram kosong, 85 tabung LPG 12 kilogram kosong serta 12 tabung LPG 5,5 kilogram kosong.

Dia menegaskan, seluruh hasil penjualan barang rampasan tersebut akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dengan mekanisme ini, proses pelelangan diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi negara," katanya.

Melalui mekanisme lelang daring yang difasilitasi KPKNL, Kejari Bukittinggi berharap proses penjualan aset rampasan negara berlangsung lebih terbuka dan menjangkau peserta dari berbagai daerah. 

Selain memperluas akses masyarakat, sistem tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan aset hasil rampasan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut