Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Pengobatan Covid-19 dengan BPJS Kesehatan di Padang Mencapai Rp2,02 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:53:00 WIB
Klaim Pengobatan Covid-19 dengan BPJS Kesehatan di Padang Mencapai Rp2,02 Miliar
Ilustrasi Pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia memastikan pengajuan klaim pengobatan Covid-19 akan tetap dilayani sampai pemerintah mencabut status wabah.

"Jika penyakit biasa batas waktu pengajuan klaim tiga bulan," kata dia.

Sementara itu, kasus Covid-19 yang dikonfirmasi sudah mencapai 820 orang di Padang, sementara klaim yang diajukan baru 275. Kuat dugaan, pihak rumah sakit belum melakukan pengajuan.

"Sampai sekarang baru 275 kasus yang diajukan, kemungkinan yang belum mengajukan karena dibutuhkan kelengkapan berkas klaim validasi data dari rumah sakit yang amat detail dan lengkap sehingga sesuai saat dilakukan verifikasi," katanya.

Rahmidayanti mengatakan biaya pengobatan yang ditanggung, mulai dari perawatan hingga pemulasaraan jenazah jika pasien meninggal dunia pasien Covid-19.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut