Kontak dengan Pasien Corona, 14 Personel Polres Sijunjung Dikarantina
Apabila personel IR ini dinyatakan positif, kata Andry, maka seluruh personel akan mengikuti uji swab namun jika hasilnya negatif tentu tidak perlu dilakukan uji tersebut.
Untuk saat ini seluruh personel tersebut menjalani karantina mandiri di gedung SKB Muaro Sijunjung sampai menunggu hasil uji swab personel tersebut.
Delapan warga di Kabupaten Sijunjung terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal ini diketahui dari hasil Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dengan Nomor surat 547/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 26 Mei 2020.
“Sebanyak 20 sampel Swab merupakan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II Muaro Sijunjung dan dinyatakan positif 8 orang. Untuk warga binaan sendiri, telah dilakukan tes swab sebelumnya dan dinyatakan negatif," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto