Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Mesra-mesraan di Taman, Pasangan di Bawah Umur Diangkut Satpol PP

Jumat, 22 April 2022 - 19:26:00 WIB
Mesra-mesraan di Taman, Pasangan  di Bawah Umur Diangkut Satpol PP
Dua bocah yang bermesraan di taman Simeulue, Aceh (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SIMEULUE, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue, Aceh, mengamankan pasangan bocah di bawah umur. Keduanya diduga berduaan dan bermesraan di Taman Impian Simeulue.

"Pasangan tersebut berinisial AS  dan teman wanitanya masih di bawah umur," kata Anggota Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Adiluludin, Jumat (22/4/2022).

Dia menambahkan, keduanya warga Kabupaten Simeulue.

"Pasangan tersebut diamankan setelah petugas melihat mereka bermesraan dan berpelukan di siang hari di taman," katanya.

Melihat hal itu, petugas langsung menghampiri dan mengamankannya.

"Perbuatan mereka melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," kata Adiluludin

Setelah diamankan, pasangan nonmuhrim tersebut diberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Pasangan tersebut berjanji tidak mengulangi kembali perbuatan mereka. Setelah itu, mereka dipulangkan mereka ke keluarga," kata Adiluludin.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut