Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Bermesraan, 3 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP Padang
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Perwako Diterapkan, Satpol PP Padang Periksa Hotel dan Tempat Hiburan

Senin, 29 Juni 2020 - 23:30:00 WIB
Pastikan Perwako Diterapkan, Satpol PP Padang Periksa Hotel dan Tempat Hiburan
Satpol PP Padang merazia sejumlah hotel, wisma dan tempat hiburan (Foto : Humas Satpol PP)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pemeriksaan ke sejumlah hotel, wisma dan tempat hiburan. Pemeriksaan itu untuk memastikan penerapan Perwako No 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Padang Syafnion mengatakan, pemeriksaan ke sejumlah hotel, wisma dan tempat hiburan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Satpol PP selalu aktif untuk memantau tempat-tempat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan.

"Perwako Nomor 49 tahun 2020, terus disosialisasikan supaya setiap tempat usaha dalam melakukan kegiatan menerapkan standar Covid-19," kata Syafnion saat pemeriksaan di Padang, Senin (29/6/2020).

Dalam operasi tersebut masih ditemukan sejumlah hotel yang belum menerapkan protokol kesehatan. Satpol PP memberikan teguran kepada pengelola hotel.

"Ke depan mereka harus melaksanakan protokol kesehatan. Jika masih abai dan tidak mengindahkan, akan kami berikan sanksi tegas," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut