Pencuri Ternak di Agam Ditangkap Polisi karena Sapi Tak Muat Masuk ke Mobil
AGAM, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Agam, menangkap dua orang pria yang diduga sedang beraksi mencuri ternak sapi. Kedua pelaku berinisial AZ (35) dan FA (36) warga Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, keduanya ditangkap saat mencoba mencuri sapi milik warga bernama Eri, warga Padang Amacang, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.
"Ada tiga pelaku, satu pelaku melarikan diri saat penangkapan dan kami masukan ke daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku kami tangkap saat melakukan aksinya," kata Dwi Nur, Rabu (22/7/2020).
Dwi menambahkan, penangkapan pelaku berawal pada Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 05.30 WIB anggota Buser Polres Agam sedang melakukan patroli. Patroli dilakukan setelah adanya laporan banyaknya kejadian pencurian ternak menjelang Idul Adha.
Saat patroli itu, anggota melihat satu tersangka dengan inisial AZ sedang mondar-mandir di lokasi untuk memantau orang.