Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Pacar, Remaja 16 Tahun di Kota Padang Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:37:00 WIB
Perkosa Pacar, Remaja 16 Tahun di Kota Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi gadis diperkosa sang pacar di Kota Padang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Rico menambahkan, DG dan korban ini sering melakukan hubungan suami istri meski tidak ada ikatan pernikahan dan mereka hanya pacaran. 

"Setelah menerima laporan tersebut kita bersama Unit IV (PPA) Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan," ucapnya.

Atas perbuatannya, DG dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut