Tabrak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Padang Ambruk Usai Ditembak
Jumat, 17 Juli 2020 - 14:59:00 WIB
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan pengejaran ke daerah Padang Utara. Saat akan ditangkap, pelaku ternyata melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Pelaku kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Tiger. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto