Tambah 2 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Padang Panjang Jadi 86 Orang
Rabu, 09 September 2020 - 20:18:00 WIB
Selain larangan acara keramaian, juga dilakukan upaya pencegahan dengan menggelar razia protokol kesehatan disertai sanksi.
Sanksi itu diberikan bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kontak fisik dan kerumunan.
"Masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19 tersebut karena itu menjadi cara terbaik saat ini agar terhindar dari risiko tertular virus corona jenis baru," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto