Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Terdampak Kabut Asap, Laju Kendaraan di Padang Rata-Rata 30 Km/Jam

Senin, 23 September 2019 - 15:30:00 WIB
Terdampak Kabut Asap, Laju Kendaraan di Padang Rata-Rata 30 Km/Jam
Kabut asap membuat jarak pandang terbatas. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) membuat jarak pandang pengendara sangat terbatas. Polisi mengimbau laju kendaraan rata-rata 30 kilometer per jam untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Arsil Prasetya mengatakan, kabut asap yang terjadi memengaruhi jarak pandang. Menurut dia, mengurangi kecepatan kendaraan diharap mampu meminimalisasi resiko kecelakaan.

"Kami imbau laju kendaraan rata-rata 30 kilometer per jam demi keamanan dan keselamatan pengendara saat kabut asap," kata Asril Prasetya di Kota Padang, Senin (23/9/2019).

Selain itu, warga juga diminta tetap menyalakan lampu kendaraan ketika berkendara di tengah kabut asap. Lampu kendaraan yang menyala berfungsi sebagai penanda bagi pengendara yang ada di depan atau dari arah berlawanan.

Polisi juga mengimbau agar warga selalu memakai masker bila beraktivitas di luar ruangan, khususnya saat berkendara. Kabut asap yang menyelimuti kota saat ini dinilai berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut