Zona Oranye Covid, Warga Agam Dilarang Gelar Salat Id di Lapangan dan Masjid
Rabu, 05 Mei 2021 - 08:51:00 WIB
"Bagi daerah zona kuning dan biru boleh melaksanakan Salat Idul Fitri dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, peserta dibatasi dan lainnya," katanya.
Nantinya, pemkab akan melakukan sosialisasi terkait imbauan untuk Salat Idul Fitri di rumah saja terkait kasus Covid-19 sangat tinggi di Agam.
"Sosialisasi itu disampaikan ke camat, ormas, pemerintah nagari, Kami mengingatkan warganya dalam mengantisipasi kasus Covid-19," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto