Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PUPR Pastikan Tol dari Lampung - Sumsel Siap Dilalui Pemudik 2022
Advertisement . Scroll to see content

1.350 Narapidana di Sumsel Belum Punya NIK, Kemenkumham Koordinasikan dengan Dukcapil

Senin, 18 April 2022 - 11:35:00 WIB
1.350 Narapidana di Sumsel Belum Punya NIK, Kemenkumham Koordinasikan dengan Dukcapil
Warga binaan di Lapas Narkotika Banyuasin mengikuti vaksinasi Covid-19. (Foto: M Riza)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNew.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya memperjuangkan 1.350 narapidana untuk memperoleh nomor induk kependudukan (NIK). Ribuan narapidana ini hingga belum dapat disuntik vaksin karena terkendala NIK. 

"NIK perlu diperjuangkan dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena mereka hingga kini belum bisa mendapat vaksin akibat data kependudukannya belum tercatat di Disdukcapil," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, permasalahan tersebut diupayakan secepatnya selesai agar mereka bisa memperoleh pelayanan vaksinasi Covid-19 dan target vaksinasi bagi 16.486 WBP dan tahanan bisa tuntas 100 persen pada akhir April 2022 ini.

"Untuk memperjuangkan NIK warga binaan pemasyarakatan dan tahanan, pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota sekitar lokasi lapas dan rutan," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut