Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

2 Pria Ini Curi Perangkat Pengendali Banjir Bernilai Rp90 Juta, Dijual Loakan Rp150.000

Selasa, 06 September 2022 - 20:25:00 WIB
2 Pria Ini Curi Perangkat Pengendali Banjir Bernilai Rp90 Juta, Dijual Loakan Rp150.000
Kedua pelaku pencurian alat pengendali banjir berupa Manhole Cover sedang diperiksaa anggota Polrestabes Palembang, Selasa (6/9/2022). (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pria atas dugaan tidak pidana pencurian puluhan alat pengendali banjir berupa Manhole Cover di Kota Palembang, Sumatera Selatan bernilai total Rp90 juta. Barang curian bermaterial besi tersebut kemudian dijual para pelaku secara loakan Rp150.000 per unit.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka berinisial MP (36) dan NV (34) warga Lorong Serengam, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang. Mereka ditangkap dalam operasi penyergapan tim antibandit Polrestabes Palembang di rumah masing-masing pada Senin (5/9/2022) pukul 22.30 WIB.

“Sudah ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres. Dalam penangkapan malam tadi terpaksa melumpuhkan sebelah kaki mereka (dengan tembakan senjata api) karena melawan aparat dan berusaha kabur,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Tri menjelaskan, di hadapan polisi pelaku mengaku mencuri sebanyak 45 unit Manhole Cover milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel sebagaimana pelaporan dari terlapor yang diterima polisi pada Senin (5/9/2022).

"Pengakuan tersangka beberapa barang curian itu sudah dijual senilai Rp150.000 per unit ke loakan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut