Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

3 PNS Pajak di Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Langsung Ditahan

Selasa, 07 November 2023 - 11:45:00 WIB
3 PNS Pajak di Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Langsung Ditahan
Tiga PNS di Kantor Pajak Pratama Palembang yang ditetapkan Kejati Sumsel sebagai tersangka dugaan korupsi. (Foto: iNews/Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tiga PNSpajak di Palembang ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus korupsi pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan di Kantor Pajak Pratama Palembang tahun 2019-2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, ketiga tersangka berinisial RFG, NWP dan RFH. Mereka langsung menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik Tipidsus Kejati Sumsel telah menahan terhadap tiga tersangka sehubungan dengan hasil penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Vanny, Selasa (7/11/2023).

Dia menjelaskan, penahanan ketiga tersangka tersebut telah dilakukan sejak Senin (6/11/2023) malam. Hal ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

"Untuk tersangka RFG dan RFH ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 A Pakjo Palembang. Sementara tersangka NWP ditahan di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Klas IIA Merdeka Palembang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut