Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PSSI Sumsel Gelar Kursus Wasit Nasional di Jakabaring
Advertisement . Scroll to see content

33 RUU Masuk Prolegnas 2021, Salah Satunya Tentang Perlindungan Tokoh Agama

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:15:00 WIB
33 RUU Masuk Prolegnas 2021, Salah Satunya Tentang Perlindungan Tokoh Agama
Ilustrasi sidang paripurna DPR. (Foto: dok/sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPR menyetujui 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sebanyak 246 RUU masuk Prolegnas Perubahan Tahun 2020—2024.

Dari 33 RUU tersebut terdiri atas 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

Berikut 33 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021:

Usulan DPR:
1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. (Diusulkan bersama pemerintah).

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut