878 Ekor Babi di Palembang Mati akibat Demam Afrika
Minggu, 12 Juli 2020 - 02:00:00 WIB
"Harunya ada izin masuk dari DPKP Sumsel dan surat kesehatan hewan dari daerah asal, sebab babi-babi ini datangnya dari provinsi lain," kata drh Jafrizal yang juga pejabat otoritas veteriner Kota Palembang.
Atas temuan positif dan ilegal tersebut, Pemkot Palembang akan membina pedagang dan pemasok agar memperhatikan masalah adminstrasi tekait izin masuk serta surat kesehatan hewan.
"Yang penting diperhatikan adalah dilarang memasukkan hewan dari daerah yang terserang wabah," ujarnya.
Selain itu, pengawasan lalu lintas hewan ternak akan ditingkatkan dan biosecurity ditempat penampungan dan kandang.
Editor: Kastolani Marzuki