ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap
Pisau tersebut kemudian diduga digunakan untuk menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh, wajah, dan dada hingga tersungkur dan tewas.
Usai kejadian, DLA sempat berupaya meninggalkan lokasi. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian dan menangkap DLA tidak lama setelah peristiwa tersebut.
Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan personel langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko.