Bejat! Oknum Pensiunan PNS di OKU Diduga Sodomi 6 Remaja
Hasmiati mengungkapkan, dari pengakuan para korban, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020 bahkan ada yang terjadi pada tahun 2018.
Oleh karena itu, LPAI akan kembali mendatangi Mapolres OKU, Senin 25 Januari 2021 untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi. "Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal. Karena ulahnya merusak generasi bangsa,” ucapnya.
RH diketahui merupakan oknum pensiunan PNS memiliki kebun di kawasan kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur. Sedangkan enam korban merupakan pelajar SMP dan SD yang tinggal di kelurahan Kemelak.
Orang tua korban, R mengaku baru mengetahui pelecehan seksual tersebut setelah salah satu teman anaknya berinisial M pulang kerumah dan mengeluh sakit terutama di bagian dubur.
Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban untuk kembali bekerja dengannya tapi menolak. Setelah ditanya ternyata korban yang sudah enam bulan ikut dengan pelaku bekerja di kebun jagung milik pelaku tersebut sering disodomi oleh pelaku.