Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepatuhan Warga Sumsel ke Prokes Rendah, Ini yang Harus Dilakukan Pemda
Advertisement . Scroll to see content

BKN Wajibkan Peserta Seleksi CPNS Isolasi Mandiri 14 Hari

Rabu, 19 Mei 2021 - 18:07:00 WIB
BKN Wajibkan Peserta Seleksi CPNS Isolasi Mandiri 14 Hari
Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 yang segera dimulai, maka harus siap isolasi mandiri selama 14 hari. Hal ini termasuk pedoman seleksi CPNS yang tertuang dalam surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas menyiapkan skema pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. 

Persiapan ini dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.

Ada beberapa pedoman umum yang dikeluarkan oleh BKN pada seleksi Calon Pegawain Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Misalnya, para peserta CPNS diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

“Sementara pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi dalam Surat Edaran ini pertama, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono, Rabu (19/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut