Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertambah 450, Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Mendekati 40.000
Advertisement . Scroll to see content

Brigadir AN Dipecat karena Melanggar Kode Etik, Kapolres OKU: Ambil Hikmahnya

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:19:00 WIB
Brigadir AN Dipecat karena Melanggar Kode Etik, Kapolres OKU: Ambil Hikmahnya
Polres OKU gelar apel PTDH seorang personel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pemberhentian oknum anggota Polres OKU ini setelah melalui proses peninjauan beberapa aspek seperti azas kepastian, azas kemanfaatan, serta azas keadilan. "Semuanya telah memenuhi syarat untuk pemberhentian dengan tidak hormat kepada Brigadir AN," ujarnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi cermin dan pelajaran bagi anggota lainnya agar lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

"Semoga kejadian ini dapat diambil hikmahnya dan ke depan tidak ada lagi anggota Polres OKU yang diberhentikan tidak hormat karena melanggar kode etik kepolisian," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut