Bukan Orang Sembarangan, Ini Pria Tampan dari Korsel yang Jadi Relawan Tempur di Ukraina
Jumat, 27 Mei 2022 - 16:57:00 WIB
Korsel melarang warga negaranya bepergian ke Ukraina pada Februari atas alasan keamanan. Menurut UU itu, mereka yang melanggar larangan bisa dihukum penjara maksimal satu tahun atau denda sebesar 10 juta won (Rp116,09 juta).
Rhee mengatakan Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan lahan, tetapi dia menolaknya.
"Saya tak berpikir menerima kewarganegaraan adalah cara yang benar untuk menghindari denda atau pengadilan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi