Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kabel Penerangan Lampu Jalan, Mantan Pegawai Pemkab Muba Ditangkap Warga

Jumat, 17 Juli 2020 - 15:30:00 WIB
Curi Kabel Penerangan Lampu Jalan, Mantan Pegawai Pemkab Muba Ditangkap Warga
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun warga yang curiga menunggu, benar saja setelah 30 menit pelaku datang dan hendak mengambil barang curian. Warga yang sudah mencurigai kali ini langsung menangkap pelaku," kata Suventri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan cara melemparkan tali dengan ujung yang telah dipasang besi. Tali itu kemudian dilempar hingga melewati kabel.

"Lalu tali ditarik sehingga kabel mengendur ke bawah setinggi pelaku. Pelaku kemudian memotong dengan menggunakan tang besi hingga kabel tersebut terpotong menjadi dua bagian," kata dia

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke- 5 subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut