Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Polisi, DPO Kasus Pencurian di Palembang Gagal Lamar Pacar

Selasa, 10 November 2020 - 07:29:00 WIB
Ditangkap Polisi, DPO Kasus Pencurian di Palembang Gagal Lamar Pacar
Zul, DPO kasus pencurian di Palembang gagal lamar pacar karena ditangkap polisi (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Zulpandi hanya bisa meringkuk pasrah dan menyesali perbuatannya.

"Rencananya bulan ini mau lamar pacar pak," kata Zul di hadapan polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut