Ditanya Hakim soal Uang Dolar yang Disita KPK, Ini Jawaban Dodi Reza Alex
“Pak Dodi pernah mengatakan semua jatah untuknya agar diberikan melalui saya. Uang tersebut harus dalam bentuk dolar Singapura, itu benar,” kata Badruzzaman saat itu.
Dirinya juga mengaku diarahkan oleh Dodi Reza menemui Herman Mayori (mantan Kepala Dinas PUPR Muba) untuk menanyakan terkait jatah yang menjadi bagiannya, yang belakangan diketahui sebesar 10 persen.
Setelah permintaan itu disampaikan, maka Herman merealisasikannya dengan mengirimkan uang senilai Rp1 miliar melalui Irfan (Kepala Bidang preservasi Jalan dan Jembatan PUPR Muba) dalam pecahan dolar Singapura.
Uang terebut diterima Badruzzaman dari Irfan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pada pekan pertama Januari 2021.
Ia mengakui dengan menjalankan permintaan Bupati tersebut, dirinya sempat mendapatkan proyek di DInas PUPR Muba yang dikerjakan oleh rekannya, dari proyek tersebut mendapatkan uang sekitar Rp440 Juta, yang semuanya sudah dikembalikan ke KPK.