Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Insentif Nakes Covid-19 di Sumsel Cair
Advertisement . Scroll to see content

Ditegur Keras Mendagri, Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik Signifikan

Selasa, 20 Juli 2021 - 10:02:00 WIB
Ditegur Keras Mendagri, Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik Signifikan
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentunya kami berharap ke depan realisasi terhadap insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi Pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid. Mereka sudah bertaruh nyawa, bertaruh risiko terpapar, tidak hanya dirinya namun keluarganya. Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” katanya.

Ia menambahkan, apresiasi dalam bentuk insentif ini pada prinsipnya adalah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan oleh para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19. "Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63%, untuk kabupaten 9,25%, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50%. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat," ujarnya.

Lebih lanjut, Ardian turut menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi Inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. "Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari sampai dengan Desember 2021," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut