Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Pengembangan Kawasan Unggulan Lapangan Golf Kenten
Dia juga menyayangkan terjadinya permasalahan aset ini. Sebab, aset lapangan golf Kenten tersebut merupakan milik bersama yang tentunya harus dijaga oleh seluruh pihak.
Herman Deru mengatakan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tentu dirinya tidak ingin sengketa ini terjadi. Permasalahan ini harusnya tidak terjadi karena aset itu milik negara, konkretnya milik masyarakat Sumsel.
"Ini hanya persoalan ego dan permasalahan ini harusnya bisa diselesaikan nonpengadilan. Jika dikembangkan, saya minta ini membawa dampak baik bagi kemajuan perekonomian masyarakat," katanya.
Diketahui, persoalan aset tersebut memiliki kronologi yang cukup panjang. Bermula dari perjanjian sewa-menyewa antara Gubernur Sumsel dengan NV Standard Vacuum Petroleum Maatschappiy pada 17 Maret 1956 silam terhadap hak sembilan bidang tanah yang hingga saat ini digunakan untuk lapangan golf.
Mediasi dan fasilitasi terus dilakukan hingga dibuatlah nota kesepahaman antara Pemprov Sumsel, PT Pertamina dan Pemkot Palembang pada 25 Juli 2012 lalu untuk bersama-sama menyelesaikan administrasi aset. Hanya saja, kesepakatan tersebut tak juga membuahkan hasil.