Heroik! Marbut Uzur di Palembang Duel dengan Pencuri Kotak Amal
Minggu, 12 Juli 2020 - 13:20:00 WIB
Sementara itu, Tara mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya uang.
"Buka pakai besi, uangnya untuk hidup sehari-sehari," kata pria bertubuh besar itu.
Saat ini, Tara sudah mendekam di dalam penjara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto