Indonesia Resmi Tolak Pendatang dari Inggris
TANGERANG, iNews.id - Seluruh pendatang dari Inggris baik langsung maupun transit dilarang masuk Indonesia. Pelarangan terkait antisipasi penyebaran varian baru Covid-19 yang ditemukan di negeri Ratu Elizabeth.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang asal luar negeri terutama negara-negara yang sudah mengkonfirmasi adanya temuan varian baru virus Corona.
"Saat ini seluruh penumpang asal Inggris baik melalui penerbangan langsung atau transit dilarang masuk ke Indonesia, ini kami lakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus Corona varian baru," ujarnya, Jumat (25/12/2020).
Selain melarang penerbangan asal Inggris, seluruh warga negara asing dan warga Indonesia yang datang dari Eropa dan Australia harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 dengan metode PCR test yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara untuk WNA dan WNI asal negara lain selain Eropa dan Australia hasil test PCR berlaku selama 3x24 jam