Jadi Tersangka Narkoba, Anak Wabup Banyuasin: Saya Minta Maaf Bapak
Sabtu, 30 November 2019 - 01:30:00 WIB
Kepada penyidik, Sigit yang merupakan anak Wakil Bupati Banyuasin, Slamet, mengaku sudah satu tahun mengonsumsi narkoba lantaran merasa frustasi dengan berbagai masalah, salah satunya karena sang ibu meninggal dunia satu tahun lalu.
"Saya menyesal dan minta maaf kepada semuanya, khususnya kepada bapak," kata Sigit sembari tertunduk.
Sigit dan Indra dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki