Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Narkoba, Anak Wabup Banyuasin: Saya Minta Maaf Bapak

Sabtu, 30 November 2019 - 01:30:00 WIB
Jadi Tersangka Narkoba, Anak Wabup Banyuasin: Saya Minta Maaf Bapak
Anak Wabup Banyuasin Sumsel Sigit Tri ditetapkan tersangka narkoba. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada penyidik, Sigit yang merupakan anak Wakil Bupati Banyuasin, Slamet, mengaku sudah satu tahun mengonsumsi narkoba lantaran merasa frustasi dengan berbagai masalah, salah satunya karena sang ibu meninggal dunia satu tahun lalu.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada semuanya, khususnya kepada bapak," kata Sigit sembari tertunduk.

Sigit dan Indra dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut