Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kabur saat Ditangkap, Pencuri Ban Serep Truk di Palembang Ditembak Polisi

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:19:00 WIB
Kabur saat Ditangkap, Pencuri Ban Serep Truk di Palembang Ditembak Polisi
Pencuri ban serep truk bernama Aji saat ditangkap anggota Polda Sumsel (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Aji mengaku bisa menggondol dua ban serep dalam semalam. Begitu berhasil mencuri, ban itu langsung dijual dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Harga ini tergantung masih bagus atau tidak kondisi ban.

"Jual satu ban, saya dapat Rp800 ribu pak," kata Aji.

Atas perbuatannya, Aji dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut