Kocak, Pencuri Sawit di OKI Pura-Pura Tidur saat Ditangkap Polisi
KAYUAGUNG, iNews.id - Jajaran Polsek Petir, Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap dua pelaku pencuriankelapa sawit. Uniknya, saat ditangkap, pelaku yang diketahui berinisial KT (24) dan AN (19) ini pura-pura tidur.
Kapolsek Petir Ipda M Wahyudi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pihaknya menerima laporan dari perusahaan yakni PT Sampoerna jika ada pencuri sawit.
"Ada laporan terjadi pencurian sawit di areal 68 kebun Gading Jaya," kata Wahyudi, Senin (13/7/2020).
Wahyudi menambahkan, dari laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi. Dari laporan yang diterima, petugas keamanan telah mempergoki pelaku pencurian.
"Namun pelaku berhasil kabur," katanya.
Meski begitu, lanjut Wahyudi, polisi dan pihak keamanan perusahaan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit perahu, dua sepeda motor dan tumpukan buah sawit yang diduga dipanen oleh pelaku.