Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos 10 Gudang Penimbunan BBM di Sumsel Tidak Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya 
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Pagar di Palembang Ditangkap, Ketiganya Diduga Pemakai Narkoba

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:02:00 WIB
Komplotan Pencuri Pagar di Palembang Ditangkap, Ketiganya Diduga Pemakai Narkoba
Tiga pencuri pagar rumah warga tertundu setelah ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

"Pengakuan tersangka uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk membeli sabu," kata Kapolsek.

Di hadapan polisi, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian pagar rumah warga sebanyak tiga kali. "Sudah tiga kali curi pagar rumah di lokasi yang berbeda," ujar JS.

Pada lokasi yang ketiga di sekitar Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, pagar hasil curian mereka simpan di kuburan. "Pagarnya kami taruh di kuburan dulu. Beberapa hari kami angkut pakai bentor untuk dijual," katanya. 

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana selama lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut